Suatu hari, Buhlul pergi menemui raja yang sedang sibuk minum minuman
keras (khamar). Namun, raja itu tak pernah merasa bersalah atas apa
yang diminumnya itu.
Bahkan, raja ingin membuktikan bahwa khamar adalah halal. Ia bertanya
pada Buhlul, “Apakah haram memakan anggur?” “Tidak,” jawab Buhlul.
“Apakah haram, jika setelah makan anggur kemudian minum air?” Tanya
raja. “Tidak ada masalah,” jawab Buhlul. “Lalu, bagaimana jika setelah
makan anggur dan minum air, seseorang duduk sebentar dibawah sinar
matahari?” tanya raja lagi. “Itu pun tidak ada masalah,” jawab
Buhlul.Kemudian raja berkata, “Jika demikian, ketika adonan anggur dan
air dijemur sebentar diterik matahari, bagaimana bisa menjadi haram?”
Buhlul kemudian balik bertanya, “Jika sedikit tanah diletakkan di
kepala seseorang, akankah berbahaya?” “Tidak,” jawab raja. “Kemudian
jika air dituangkan ke tanah itu, akankah menyebabkan rasa sakit?” tanya
Buhlul. “Tidak,” jawab raja. “Jika tanah dan air dicampur menjadi
sebuah bata, lalu dilemparkan ke kepala seseorang, akankah menyebabkan
rasa sakit?” tanya Buhlul. Raja menjawab, “Benar, bata itu akan melukai
orang itu.”
Bahlul lalu berkata, “Kesimpulannya, adonan tanah dan air (yang
dijadikan bata) bisa melukai kepala manusia dan menyebabkan rasa sakit
padanya. Demikian pula adonan anggur dan air (yang dijadikan khamar).
Minum khamar menyebabkan banyak masalah, dan adalah wajib menghukum
peminumnya)”
Raja itu menjadi tertekan atas jawaban Buhlul dan memerintahkan agar persediaan khamar-nya dibuang