Tuesday, 17 December 2013

Agenda Pembangunan Paska 2015


MDGs akan berakhir pada tahun 2015. MDGs sebagai kesepakatan pembangunaninternasional telah mendorong kemajuan di berbagai aspek pembangunan seperti pendidikan dan pengurangan kemiskinan. Namun MDGs belum cukup sebagai pendorong untuk mengatasi masalah. Karena MDGs pendekatannya lebih mendorong negara miskin dan berkembang ketimbang menagih tanggung jawab negara maju dan tidak peka terhadap kesenjangan yang timbul dalam pembangunan,sehingga kerangka pembangunan ke depan pasca MDGs harus belajar dari kemajuan dan kelemahan MDGs.

·         Kemiskinan sudah menjadi salah satu prioritas kebijakanpemerintah akan tetapi kesenjangan dan kerusakan lingkungan belum menjadi prioritas kebijakan, karena itu sebagai masyarakat sipil hendak memastikan agarkesenjangan dan kerusakan lingkungan menjadi prioritas internasional dan Indonesia.
·         Indonesia punya kesempatan untuk dapat mewarnai proses dan agenda-agenda pembangunan Post 2015, bersama dengan negara miskin dan berkembang, sehinggahasil akhir dari kesepakatan internasional tersebut  sesuai dengan kebutuhan Indonesia, dan negara miskin serta berkembang.
·         Warga negara Indonesia dan masyarakat sipil berkesempatan untuk mempengaruhi proses-proses penyusunan kebijakan internasional yang dibuka oleh pemerintah Indonesia dan badan-badan PBB, untuk memastikan hasil akhir dari kesepakatan tersebut memperkuat agenda pembangunan yang inklusif dan mensejahterakan semua, terutama masyarakat marjinal.

Manfaat dan Kegunaan Agenda Pembangunan Setelah 2015
·         Pengalaman Indonesia menunjukkan,perbaikan-perbaikan dalam pembangunan dapat dipengaruhidandidukungoleh kesepakatan-kesepakatan global, sebagai contoh adopsi HR dan good governance dalam kebijakan dan praktek di Indonesia, sehingga adanya kesepakatan global yang mengikat Indonesiauntuk mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial adalah hal yang sangat positif.
·         Pada sisi yang lain, juga terdapat praktek dan perilaku internasional dalam bentuk operasi MNCs maupun bentuk internasionalisasi lain, yang merugikan warga dan rakyat Indonesia, anatara lain dalam bentuk illegal logging, perdagangan manusia, trans national organize crime, penghindaran pajak (safe havens), yang harus dihentikan ataupun diminimalkan melalui kesepakatan internasional.
·         Kesepakatan global yang akan dirumuskan dalam agenda post 2015 oleh PBB, merupakan momentum dan kesempatan bagi negara2 miskin dan berkembang untuk mengikat komitmen dan sumberdaya serta tata kelola ekonomi di Indonesia, termasuk di negara maju.
·         Kesepakatan global dapat mempercepat dan menciptakan peluang advokasi bagi masyarakat sipil dalam hal penurunan kesmikinan, kesenjangan sosial, kerusakan lingkungan dan akuntabilitas pemerintah.