Saturday, 14 December 2013

Penguatan & Percepatan Pencapaian Tujuan MDGs di Indonesia


Berdasar analisa dan diskusi dalam beberapa kesempatan mengunjungi dan bertemu para kepala Bappeda di provinsi Jatim dan Riau dalam tulisan ini penulis menyampaikan usulan dan pemikiran terkait Pelaksanaan Program Penguatan & Percepatan pencapaian tujuan MDGs di Indonesia yang dapat dilakukan dalam 5 (lima) tahapan strategis, dimana satu dan lainnya saling terkait (integrated system), yaitu:
a. Kesadaran para pemangku kepentingan terhadap kondisi dan permasalahan yang dihadapi
Penguatan & percepatan dapat efektif berjalan dengan dukungan penuh pemerintah, dalam hal ini mulai tingkat pusat hingga daerah. Dalam kerangka ini, kesadaran setiap sektor terkait dan daerah terhadap kondisi capaian masing-masing bidang sangat mendasar untuk dilakukan, sehingga dari sinilah lahir kesadaran sekaligus awarenes akan perlunya sebuah tindakan cepat dan tepat dalam upaya pencapaian. Oleh karena itu, penyampaian laporan sebagai tanggung jawab kepada publik terkait capaian MDGs, permasalahan dan upaya yang telah dan akan dilakukan  dari setiap pimpinan  /pejabat kementerian / lembaga dan pimpinan daerah menjadi sebuah langkah penting yang harus dilakukan. Hal ini selain bukti akuntabilitas juga menjadi wahana evaluasi internal selain penggugah kesadaran masyarakat.
b. Pemahaman komprehensif terhadap peta jalan
Peta jalan (road map) MDGs telah jauh hari disusun. Seluruh perangkat negara dari tingkat pusat hingga daerah harus dipastikan, menjadikan dokumen protokol ini sebagai acuan dan kerangka kerja pembangunan di wilayahnya.
Peta jalan dibuat sebagai pedoman dan solusi untuk mencapai tujuan MDGs dengan bertumpu pada peran serta aktif semua pemangku kepentingan. Sehingga pemahaman setiap level pemerintah terhadap peta jalan merupakan suatu keharusan. Hal ini untuk memperoleh bacaan yang utuh dan menyeluruh atas permasalahan yang terjadi dan upaya percepatannya.
c. Penguatan payung hukum dan SDM
Dukungan payung hukum yang kuat dan tegas sangat diperlukan untuk melaksanakan agenda program percepatan MDG. Untuk itu, setiap Kementerian / Lembaga dan pemerintah daerah hendaknya segera mengeluarkan peraturan yang memperkuat sekaligus memperjelas arah pedoman pelaksanaan dan operasional dari setiap tahapan termasuk sistem pelaporan dan monev.
Perangkat aparatur pelaksana mulai tingkat pusat hingga daerah yang memiliki kemampuan SDM yang handal dan terukur kinerjanya, merupakan bagian penting untuk disiapkan, guna memastikan program yang ada dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. Dukungan pendanaan untuk hal ini merupakan kebutuhan strategis untuk menunjang operasionalisasi sehari-hari.
d. Kelembagaan pelaksana
Sekretariat/ pokja atau proyek ad hoc yang telah dibentuk perlu diperkuat  untuk menjalankan agenda percepatan ini.  Sekretariat atau proyek ad hoc ini harus memiliki kewenangan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan atas kebijakan yang sudah disusun. Dalam hal penataan kelembagaan ini, maka agenda mendesak dari sekretariat atau proyek ad hoc adalah:
1.      Menyiapkan portofolio koordinasi di tingkatan nasional terhadap seluruh lembaga negara yang mengurus kebijakan makro terkait tujuan-tujuan dalam MDGs.
2.      Mengintegrasikan dari pusat hingga daerah, seluruh kelembagaan yang berfungsi menjamin akses dan kontrol atas pelaksanaan percepatan MDGs. Sebagai konsekuensinya, maka tindakan kaji ulang dan pemetaan kelembagaan sektoral yang ada saat ini menjadi sebuah keharusan. Idealnya, seluruh kelembagaan sektoral atau pemangku kepentingan berada pada satu tujuan yang mengarah pada capaian MDGs mulai dari peraturan, perencanaan, pelaksanaan dan monitoring.
e. Peran serta masyarakat sipil
Posisi masyarakat mulai dari masyarakat umum, ORNOP, akademisi, mahasiswa, profesional, hingga media sebagai subyek dari pelaksanaan Program penguatan & percepatan  menuntut pemerintah untuk membuka akses seluas-luasnya bagi publik untuk berperan aktif. Peran ini didasarkan pada hak masyarakat untuk mendapatkan keadilan atas informasi (rights to information), hak atas pembangunan (rights to development) dan hak untuk berpartisipasi (rights to participation).
Disini media memainkan peran komunikasi yang penting dalam distribusi informasi dan meningkatkan kesadaran publik. Tanpa peran dan dukungan aktif masyarakat, pelaksanaan program percepatan MDG ini, dipastikan akan berjalan di tempat.


Dr. Dicky Budiman, M.Sc.PH